Sosialisasi Kemetrologian Kota...
September 21,2023
23-September-2023
Bidang Perdagangan Dalam Negeri pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok melakukan pendistributoran Migor Minyakita di Pasar Agung, Selasa (21/02/2023)
Jumlah Pengecer/Pedagang yang terdaftar sebagai pembeli komoditi Minyakita sebanyak 20 pedagang yang masing-masing pedagang menerima maksimal sebanyak 5 (lima) karton. Jumlah total komoditi Minyakita yang didistribusikan ke Pengecer/Pedagang sebanyak 100 (seratus) karton.
Para pedagang yang terdaftar sebagai pembeli wajib membuat pakta integritas yang disiapkan oleh Distributor 2 untuk menyatakan kesanggupan menjual komoditi Minyakita ke konsumen dengan harga Rp14.000,-/liter.