Sosialisasi Kemetrologian Kota...
September 21,2023
23-September-2023
UPTD Metrologi Legal melakukan pengujian air dalam kemasan di PT Perigi Tirta Alami pada Selasa, (31/01/2023)
Air Minum Dalam Kemasan, atau disebut dengan AMDK adalah air yang telah diproses, tanpa bahan pangan lainnya dan bahan tambahan pangan, dikemas, serta aman untuk diminum. Kelebihan utama air minum dalam kemasan tentu segi kepraktisannya. Air ini umumnya tersedia dalam bentuk botolan sehingga bisa dibawa ke mana-mana.
UPTD Metrologi Legal Kota Depok melakukan pengujian AMDK ini dilihat dari 3 faktor diantaranya :
Hasil Pengujian pada PT Perigi Tirta Alami Kota Depok diantaranya untuk Kuantitas Volume bagus pada ukuran (330ml & 600ml) tidak adanya produk diluar batas toleransi, pelabelan masih ada perbaikan pada tinggi huruf, angka serta penggunaan satuan ukuran.