disperdagin depok Pengujian Air Dalam Kemasan di PT Perigi Tirta Alami Kota Depok - Disdagin Kota Depok
Agenda

28-March-2023

Pengujian Air Dalam Kemasan di PT Perigi Tirta Alami Kota Depok

Admin / 31 January 2023


UPTD Metrologi Legal melakukan pengujian air dalam kemasan di PT Perigi Tirta Alami pada Selasa, (31/01/2023)

Air Minum Dalam Kemasan, atau disebut dengan AMDK adalah air yang telah diproses, tanpa bahan pangan lainnya dan bahan tambahan pangan, dikemas, serta aman untuk diminum. Kelebihan utama air minum dalam kemasan tentu segi kepraktisannya. Air ini umumnya tersedia dalam bentuk botolan sehingga bisa dibawa ke mana-mana

UPTD Metrologi Legal Kota Depok melakukan pengujian AMDK ini dilihat dari 3 faktor diantaranya :

  1. Kuantitas volume,
  2. Pelabelan dan,
  3. Penggunaan Satuan Ukuran. 

Hasil Pengujian pada PT Perigi Tirta Alami Kota Depok diantaranya untuk Kuantitas Volume bagus pada ukuran (330ml & 600ml) tidak adanya produk diluar batas toleransi, pelabelan masih ada perbaikan pada tinggi huruf, angka serta penggunaan satuan ukuran.

disdagin depok