Jaga Stok LPG 3kg Aman! Koordi...
December 16,2025
25-December-2025
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok melalui Bidang Perdagangan melakukan pengawasan Gula Kristal Rafinasi (GKR) bergerak cepat menanggapi informasi adanya penjualan GKR yang disamarkan sebagai Gula Kristal Putih (GKP), Selasa (26/08/2025)
Gula Kristal Rafinasi, merupakan gula industri yang diperuntukkan bagi pabrik makanan dan minuman. Penjualannya secara eceran kepada konsumen melanggar aturan dan bisa membahayakan kesehatan karena proses pemurniannya yang berbeda dengan GKP. Hasilnya, seluruh lokasi yang diperiksa dinyatakan bersih. Tim Disdagin tidak menemukan satu pun karung atau kemasan GKR yang dijual di ketiga titik tersebut. Temuan ini menjadi kabar baik bagi warga Depok dan menunjukkan bahwa pengawasan yang dilakukan pemerintah kota berjalan efektif.
December 16,2025
November 12,2025
October 04,2025
December 16,2025
November 12,2025
October 04,2025
