Harga

25-December-2025

Sosialisasi Berakhirnya Hak Pemanfaatan Kios/Los Pasar Agung Kota Depok

Admin / 29 May 2024


Bidang Sarana Pembinaan Pasar Rakyat melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Berakhirnya Hak Pemanfaatan Kios/Los Pasar Agung Kota Depok, Rabu (29/05/2024)

Sosialisasi ini dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Kadis Disdagin Depok, Drs. Dudi Mi'raz Imaduddin, M.Si, Kepala Bidang Sarana Pembinaan Pasar Rakyat, Diana Puspitasari, ST beserta jajarannya, Narasumber dari Perwakilan Kejaksaan Ibu Tri, Perwakilan dari Polres bapak Topan, Perwakilan dari Hukum Bapak Endra, dan Perwakilan dari Aset Bu ida dengan dihadiri oleh kurang lebih 300 pedagang pasar, penyewa, dan pemilik kios & los di Pasar Agung. Sosialisasi ini diadakan selama 2 hari terhitung pada tanggal 28-29 Mei 2024.

Dalam sosialisasi tersebut menggambarkan masa pemanfaatan kios sudah habis. Sesuai Perda Kota Depok Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif sewa penyediaan kios sebesar Rp600 ribu/meter persegi/tahun. Sedangkan Los sebesar Rp300 ribu/meter persegi/tahun. Berlaku sejak Januari 2024.

Dalam Pemaparan Tata Cara Pemanfaaatan BGS Pasar Agung Kios dan Los Berdasarkan Perwal 60 Tahun 2022 diantarannya :

  1. Validasi Data
  2. Pengisian Formulir Permohonan Menjadi Pedagang
  3. Melengkapi Surat Pernyataan
  4. Pembayaran Sewa
  5. Penempatan Sesuai Zonasi
  6. Pemanfaatan, Memiliki KTB & SKHPTB

disdagin depok