Portal Resmi Pemerintah Kota Depok
Media Sosial :
|
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok melalui Bidang Perdagangan terus berkomitmen dalam mendukung pelaku usaha dengan salah satunya yaitu melakukan verifikasi permohonan Tanda Daftar Gudang (TDG), Rabu (28/01/2026)
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaku usaha yang ada di Kota Depok memenuhi standar operasional yang legal dan aman.
Tanda Daftar Gudang ini memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha diantaranya:
Dengan adanya proses TDG ini, pelaku usaha yang ada di Kota Depok semakin kuat dan kompetitif.
Tunggu apalagi? Segera ajukan permohonan Tanda Daftar Gudang (TDG) melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok untuk kemajuan bisnis anda!!